BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS »

Jumat, 01 Januari 2010

sekilas tentang konseling

konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut Konselor) kepada individu yang sedang mengalami masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dialami oleh klien.

Tujuan konseling berdasarkan penanganan oleh konselor dikemukakan oleh Shertzer dan Stone yang dikutip oleh Mc Leod (2004) adalah sebagai berikut:
1. Mencapai kesehatan mental yang positif
Apabila kesehatan mental tercapai maka individu memiliki integrasi, penyesuaian, dan identifikasi positif terhadap orang lain. Individu belajar menerima tanggung jawab, menjadi mandiri, dan mencapai integrasi tingkah laku.
2. Keefektifan individu
Seseorang diharapkan mempunyai pribadi yang dapat menyelaraskan diri dengan cita-cita, memanfaatkan waktu dan tenaga serta bersedia mengambil tanggung jawab ekonomi, psikologis, dan fisik.
3. Pembuatan keputusan
Konseling membantu individu mengkaji apa yang perlu dipilih, belajar membuat alternatif-alternatif pilihan, dan selanjutnya menentukan pilihan sehingga pada masa depan dapat membuat keputusan secara mandiri.
4. Perubahan tingkah laku

berikut ini merupakan asas-asas yang ada dalam proses konseling..
1. asas kerahasiaan -keharusan untuk merahasiakan semua data yang berkaitan dengan klien dari orang lain yang tidak layak atas informasi yang didapat dalam proses konseling.
2. asas kesukarelaan -adalah asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan klien untuk mengikuti/menjalani kegiatan konseling. tentunya hal ini juga harus dikembangkan oleh konselor.
3. asa keterbukaan -asas yang menghendaki agar klien bersikap terbuka dan tidak berpura-pura baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi dirinya. dalam hal ini konselor harus membantu klien untuk membuka dirinya dengan menciptakan suasana yang nyaman dan menumbuhkan rasa kepercayaan pada diri klien.
4. asa kegiatan -asas yang menginginkan klien untuk turut berperan aktif dalam mengikuti kegiatan-kegitaan yang ada di dalam proses konseling yang diperuntukkan baginya.
5. asas kemandirian -asas yang merujuk pada tujuan konseling, yaitu menjadikan klien sebagai individu yang bisa menerima dirinya, lingkungan, mampu mengambil keputusan untuk diri sendiri dan mewujudkan diri sendiri.
6. asas kekinian -asas yang menghendaki objek sasaran layanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan klien sekarang. layanan yang berkenaan dengan masa depan atau kondisi masa lampau dilihat dampak atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang dapat diperbuat sekarang.
7. asas kedinamisan -asas yang menghendaki proses konseling dapat menghasilkan suatu kemajuan pada setiap layanan yang diberikan.
8. asas keterpaduan -asas yang menginginkan agar layanan yang dilakukan (baik oleh guru pembimbing maupun konselor) saling menunjang dan terpadu oleh pihak-pihak terkait.
9. asas kenormatifan -asas yang menghendaki proses konseling atau layanan yang diberikan didasaran pada atau tidak boleh menentang peraturan, norma, atau nilai yang ada. seperti, norma hukum, borma adat, norma agama, ilmu pengetahuan dan kebiasaan-kebiasaan yang berlaku.
10. asas keahlian -proses konseling yang dilakukan harus diselengarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional
11. asas alih tangan -merupakan asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu melakasanakan layanan konseling untuk mengalihtangankan atau me-reveral kasus-kasus yang tidak selesai kepada pihak-pihak yang lebih ahli.
12. asas tut wuri handayani -asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara kesuluruhan dapat menciptakan suasana yang mengayomi,memberikan rangsangan dan dorongan, dan kesempatan untuk klien untuk lebih maju.





nah...itu tuh sekilas tentang konsling,banyak ya?hoho

ada yg tidak dimengerti??silahkan komentar... :)
makasih ya udh baca..

0 komentar: